Tunda Sanksi Dokter Terawan, IDI Diapresiasi

Tunda Sanksi Dokter Terawan, IDI Diapresiasi
Dokter Terawan Agus Putranto. Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy alias Dede Yusuf mengapresiasi langkah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang menunda pelaksanaan putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terhadap dokter Terawan Agus Putranto.

Politikus Partai Demokrat itu menilai langkah IDI membuat persoalan tidak menjadi besar.

“Kami apresiasi sikap IDI ini agar urusan internal tidak melebar ke mana-mana,” kata Dede saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/4).

Mantan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) itu menilai IDI telah melakukan sesuatu yang sudah dipikirkan mendalam terkait dampak dari polemik pemecatan sementara Dokter Terawan.

Dia mengatakan, selain tidak membuat persoalan melebar, putusan ini juga bisa menjadikan dokter berpangkat mayor jenderal (mayjen) TNI itu bisa duduk bersama IDI.

“Sementara ada waktu juga bagi dokter Terawan untuk duduk kembali dengan IDI secara kekeluargaan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan tindakan IDI menunda sanksi untuk Dokter Terawan sudah benar dan perlu diapresiasi.

Sebab, ujar Saleh, keputusan yang akan diambil nanti  bisa dipertanggungjawabkan secara akademik.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto dokter Terawan Agus Putranto sebelumnya dipecat sementara dari keanggotaan IDI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News