Tunggakan Gaji PTK Non-ASN Pemprov Kepri Selama 3 Bulan Sudah Dibayarkan
Senin, 07 November 2022 – 16:00 WIB
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, total PTK non-ASN di daerah itu sekitar 2.952 orang, meliputi guru dan tenaga kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB. Mereka memperoleh pendapatan atau gaji sekitar Rp 2,4 juta per bulan yang bersumber dari dana APBD Pemprov Kepri.
Keterlambatan pembayaran gaji PTK non-asn selama tiga bulan sebelumnya, membuat sejumlah guru di daerah itu mengeluh kesulitan memenuhi biaya hidup sehari-hari karena tidak ada pemasukan.
Sebagian di antara mereka bahkan ada yang terpaksa meminjam uang hingga menggadaikan barang-barang berharga demi bertahan hidup. (antara/jpnn)
Pemprov Kepri memastikan tunjuangan gaji PTK non-ASN di Pemprov Kepri selama tiga bulan sudah dibayarkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Banyak Honorer Membolos, Bagaimana Nanti jadi PPPK?
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Pj Gubri Minta Kadis dan Pegawai Bekerja Maksimal Kejar Ketertinggalan Kinerja