Jangan Sampai Tunggakan Gaji Honorer Selama 3 Bulan Tidak Dibayarkan
jpnn.com, PENAJAM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Sariman mengatakan tunggakan gaji tenaga harian lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemkab PPU harus menjadi prioritas pemerintah setempat untuk segera dibayarkan.
"Kalau alasannya kemampuan keuangan daerah harus ada kebijakan untuk pembayaran gaji THL," ujar Sariman di Penajam, Jumat (8/4).
Sariman pun meminta jangan sampai tunggakan gaji honorer tidak dibayar sama sekali. "Jangan sampai tunggakan gaji honorer selama tiga bulan tidak dibayarkan sama sekali," ungkapnya.
Kalangan legislatif prihatin dengan kondisi ribuan THL atau tenaga honorer yang hingga kini belum menerima gaji selama tiga bulan.
Pemkab PPU diharapkan segera membayarkan gaji para THL tersebut.
Sebab, tenaga honorer tidak punya pendapatan lain selain gaji.
Berdasarkan koordinasi dengan Penjabat Sekretaris Daerah menyangkut keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer, kata dia, tidak terlepas dari adanya perubahan besaran gaji THL.
Kemudian, ada revisi atau perubahan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menyangkut manajemen tenaga harian lepas.
Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara Sariman mengingatkan jangan sampai tunggakan gaji honorer selama tiga bulan tidak dibayarkan sama sekali.
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi