Tunggakan Perusahaan Minerba Tembus Rp 21 Triliun
Selasa, 01 November 2016 – 08:51 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com
Statusnya kurang bayar DHPB atau royalti yang dihitung atas dasar audit BPKP dan BPK. (dim/c21/agm/jos/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat adanya piutang Rp 21 triliun dari sejumlah perusahaan batu bara. Duit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Mantapkan Langkah Menuju IACS, BKI Gelar Sidang Komite Teknik Bersama Stakeholders