Tunggu Diteken Ignasius Jonan
Pada Oktober ini, tarif listrik yang berlaku adalah Rp 1.459 per kWh.
Sementara itu, hingga kemarin, pencabutan subsidi untuk pelanggan 450 VA belum diputuskan kapan diberlakukan.
Alasannya, verifikasi data PLN belum selesai. Berdasar data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ada 3,7 juta di antara 22,8 juta pelanggan 450 VA yang tidak berhak mendapatkan subsidi listrik. ’’(Pendataan ulang, Red) yang sudah siap baru 900 VA,’’ ujar Jarman.
Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati menegaskan, penyesuaian data pelanggan 450 VA dan dana TNP2K dilakukan sejak awal tahun.
Namun, pemerintah memutuskan mendahulukan pencabutan subsidi bagi kelompok pelanggan 900 VA.
’’Kami tinggal menunggu keputusan pemerintah (untuk mencabut subsidi pelanggan 450 VA, Red),’’ jelasnya. (dim/c22/noe)
JAKARTA – Mulai Januari–April 2017, kebijakan pencabutan subsidi bagi sebagian pelanggan PLN dengan tegangan listrik 900 VA akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD