Tunggu PP Atur Honorer Usia 35 Tahun ke Atas jadi PPPK

Tunggu PP Atur Honorer Usia 35 Tahun ke Atas jadi PPPK
Honorer menggelar aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan kembali bahwa tenaga PTT maupun honorer berusia 35 tahun


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News