Tunjangan Anak dan Istri PNS Dihapus, Tunggu Instruksi Kemen PAN

Tunjangan Anak dan Istri PNS Dihapus, Tunggu Instruksi Kemen PAN
Inspektur Provinsi Lampung Rifki Wirawan menginspeksi sejumlah satuan kerja di lingkup pemprov. Pemprov terus berusaha meningkatkan disiplin pegawai. Termasuk dengan menerapkan teknologi finger print hingga eyes print. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG/JPNN.com

Akademisi Universitas Bandarlampung ini melanjutkan, selain itu seharusnya juga dilihat mengenai hal yang paling penting dari aturan tersebut. (abd/wdi)


Berita Selanjutnya:
Demam Berdarah Kian Menggila

BANDARLAMPUNG – Sekarang ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang merancang Rancangan Peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News