Tunjangan Aparat Desa Bolmong Dikuras Pejabat

Tunjangan Aparat Desa Bolmong Dikuras Pejabat
Tunjangan Aparat Desa Bolmong Dikuras Pejabat
Namun Kabag Pemdes Cim saat ditemui di rumah kontrakannya di Kelurahan Sinindian, membantah dia terkait kasus korupsi TPAPD 2010. Dia mengaku dana untuk triwulan III sudah dicairkan sejak Juli 2010 sebelum diganti. "Itu setelah saya menjalani tugas selang dua minggu. Saya pun melakukan cek ke bendahara, dan menanyakan proses pencairan dana TPAPD. Menurut penjelasan bendahara, yang mengetahuinya adalah penjabat lama (Mursyid),"tutur Cim.

Pengakuan Cim pencairan yang dilakukan Juli 2010, sekira Rp2,9 miliar, telah 'bobol' Rp1 miliar. "Maksud mencari tahu ke bendahara, salah satunya saya ingin menanyakan kenapa dana tinggal 1,9 miliar. Padahal jumlah pencairan kan 2,9 miliar,"ujarnya.

Karena kalang kabut, Cim menduga sebanyak Rp1 miliar mendasari mandeknya pencairan Triwulan III 2011. Dalam pengakuannya, Cim mensiasati pencairan triwulan III 2010 dengan menunggu pencairan triwulan IV 2010.

"Karena dana yang raib 1 miliar tidak kembali, terpaksa saya melakukan langkah ekstrem dengan melakukan pergeseran anggaran di triwulan IV. Sebagian dana saya ambil dan menutupi pencairan di triwulan III. Begitu seterusnya hingga puncaknya 2011, Pemkab sudah tidak lagi mengganggarkan TPAPD triwulan IV,"jelasnya.

BOLMONG - Skandal korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) di Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara mulai dibongkar penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News