Tunjangan Aparat Desa Bolmong Dikuras Pejabat

Tunjangan Aparat Desa Bolmong Dikuras Pejabat
Tunjangan Aparat Desa Bolmong Dikuras Pejabat
BOLMONG - Skandal korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) di Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara mulai dibongkar penyidik Polres Bolmong. Dugaan penyimpangan dana ratusan aparat desa ditengarai telah berlangsung sejak 2010 dan berlanjut 2011. Diduga skandal ini melibatkan mantan penguasa dan para pejabat Bolmong.

Untuk sementara, dana yang diduga  dikuras secara berjamaah para pejabat dan bekas pejabat sekira Rp4,8 miliar. Sejauh ini baru dua tersangka yang ditetapkan Polres Bolmong yakni Kabag Pemdes Bolmong  CW alias Cim dan mantan Kabag Pemdes Bolmong 2010 MP alias Mursyid. Selain mereka berdua masih ada pejabat lain tengah disidik.

"Peran masing-masing tersangka dalam kasus itu, tentu ada. Namun, belum waktunya kami membeberkan ke pers. Takutnya, setelah dibeber, fakta sebenarnya akan bias. Keterlibatan oknum-oknum lain bisa kabur," kata Kapolres Bolmong AKBP Enggar Broto Seno kepada Manado Post (JPNN Group), Senin (13/2) malam.

Kasus yang terbongkar awal 2012, diduga bocor sejak 2010 lalu sebesar Rp1 miliar. Dana TPAPD sebesar ini, diambil dengan dalih dipinjam sejumlah oknum pejabat teras. ''Kuat dugaan peminjaman dilakukan untuk kepentingan salah satu pimpinan daerah untuk bertarung dalam Pilkada Bolmong 2011 lalu,'' ungkap sumber di Polres Bolmong.

BOLMONG - Skandal korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) di Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara mulai dibongkar penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News