Tunjangan Aparat Desa Bolmong Dikuras Pejabat
Selasa, 14 Februari 2012 – 16:08 WIB
BOLMONG - Skandal korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) di Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara mulai dibongkar penyidik Polres Bolmong. Dugaan penyimpangan dana ratusan aparat desa ditengarai telah berlangsung sejak 2010 dan berlanjut 2011. Diduga skandal ini melibatkan mantan penguasa dan para pejabat Bolmong. Kasus yang terbongkar awal 2012, diduga bocor sejak 2010 lalu sebesar Rp1 miliar. Dana TPAPD sebesar ini, diambil dengan dalih dipinjam sejumlah oknum pejabat teras. ''Kuat dugaan peminjaman dilakukan untuk kepentingan salah satu pimpinan daerah untuk bertarung dalam Pilkada Bolmong 2011 lalu,'' ungkap sumber di Polres Bolmong.
Untuk sementara, dana yang diduga dikuras secara berjamaah para pejabat dan bekas pejabat sekira Rp4,8 miliar. Sejauh ini baru dua tersangka yang ditetapkan Polres Bolmong yakni Kabag Pemdes Bolmong CW alias Cim dan mantan Kabag Pemdes Bolmong 2010 MP alias Mursyid. Selain mereka berdua masih ada pejabat lain tengah disidik.
"Peran masing-masing tersangka dalam kasus itu, tentu ada. Namun, belum waktunya kami membeberkan ke pers. Takutnya, setelah dibeber, fakta sebenarnya akan bias. Keterlibatan oknum-oknum lain bisa kabur," kata Kapolres Bolmong AKBP Enggar Broto Seno kepada Manado Post (JPNN Group), Senin (13/2) malam.
Baca Juga:
BOLMONG - Skandal korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) di Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara mulai dibongkar penyidik
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat