Tunjangan 'DPR Desa' Naik dari Sebelumnya Hanya Rp200 Ribu/Bulan
Selasa, 06 Oktober 2020 – 12:24 WIB
Sosialiasi terkait Perda BPD akan diselenggarakan di kantor kecamatan masing masing, dengan mengundang seluruh komponen yang berkompeten di setiap kecamatan.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan, tujuan disusunnya Ranpeda BPD untuk memperkuat posisi BPD di desa masing-masing.
"Sudah disepakati BKK sekitar Rp 500 Juta untuk nantinya peningkatan nafkah BPD. Walau itu belum sesuai harapan tetapi yang paling penting pada saat desa diberikan peran, harapannya desa ini sama-sama kerja optimal untuk meningkatkan kemandirian desa" pungkas Suwirta.(gir/jpnn)
Tunjangan bagi anggota 'DPR Desa' di Kabupaten Klungkung, Bali, bakal naik dari sebelumnya hanya sekitar Rp 200 ribu/bulan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- 5 Berita Terpopuler: Honorer SD/SMP Diangkat PPPK 2024, tetapi DPRD Pengin Semua Diangkat, Jangan Ada Perbedaaan
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi
- Kementerian Dalam Negeri Berkomitmen Ikut Mengoptimalisasi BPD
- PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya