Tunjangan Fungsional Guru Swasta Dihapus, PGRI Sungguh Kecewa
Minggu, 09 Juli 2017 – 00:42 WIB
“Jika penghasilan guru swasta kecil bagaimana mau meningkatkan standarisasi mereka,” ujar Suriansyah kemarin.
Sebelum ini berpengaruh terhadap mutu pendikan, pemerintah daerah harus segera melakukan terobosan. Salah satunya dengan memberikan tunjangan daerah kepada para guru swasta.
Tak hanya itu, yayasan sebagai pembina di sekolah swasta pun sebutnya harus juga meningkatkan penghasilan guru mereka.
“Masyarakat, dalam hal ini orangtua siswa pun juga harus berperan,” sarannya. (mof/yn/ran)
Keputusan pemerintah yang secara resmi menghapus tunjangan fungsional bagi guru swasta yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) membuat Ketua
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- Ketum PGRI: Guru Swasta jadi PPPK Harus Dikembalikan ke Sekolah Asalnya
- Penempatan PPPK 2023 Kacau, KemenPAN-RB & Kemendikbudristek Perlu Simak Solusi Ketum PB PGRI Ini
- 5 Berita Terpopuler: Penempatan Guru PPPK 2023 Beda, PGRI Soroti Nasib P1-P4, Banyak Penolakan