Tunjangan Kehormatan 3.800 Profesor Dihentikan Sementara

Tunjangan Kehormatan 3.800 Profesor Dihentikan Sementara
Dirjen Sumber Daya Iptek Kemenristekdikti, Ali Ghufron Mukti. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN

’’Sebaiknya diberi tambahan waktu untuk periode 2018 sampai 2020,’’ katanya. Apalagi program mewajibkan publikasi ini diambil baru pada 2017. (wan/ang)

 


Tunjangan kehormatan para profesor ditetapkan dua kali gaji. Mereka juga berhak mendapatkan tunjangan profesi dosen.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News