Tunjangan Makan Wako juga Dipotong
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 01:11 WIB

Tunjangan Makan Wako juga Dipotong
Terkait utang Pemko ke pemerintah pusat sebesar Rp25 miliar nantinya seperti yang diungkapkan Wakil Wali Kota Batam Rudi, sejumlah anggota dewan menyatakan nantinya pembayaran utang itu dilakukan dengan cara mencicil sesuai kebutuhan yang ada.
"Ada aturannya. Jadi tidak ada masalah asalkan aparatur Pemko Batam bisa maksimal bekerja agar tahun depan tidak defisit lagi," tukas Ruslan.(spt/jpnn)
BATAM - Penghapusan tunjangan makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemko Batam juga berlaku untuk seluruh guru swasta di Batam yang selama ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan