Tunjangan Makan Wako juga Dipotong
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 01:11 WIB

Tunjangan Makan Wako juga Dipotong
BATAM - Penghapusan tunjangan makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemko Batam juga berlaku untuk seluruh guru swasta di Batam yang selama ini menerima insentif makan dari APBD Batam. Termasuk pula tunjangan makan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Kepala Bagian Humas Pemko Batam Salim mengungkapkan, penghapusan tunjangan makan itu berlaku untuk semua pihak yang mendapat insentif makan sekitar Rp400 ribu per bulan dari Pemko Batam. "Ya, berlaku menyeluruh termasuk tunjangan makan Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Salim, kemarin.
Anggota Badan Anggaran DPRD Batam Muhamad Yunus juga mengungkapkan, selain PNS dan guru honor, anggota DPRD Batam juga terkena imbas dari pengurangan pendapatan (defisit) yang dialami Pemko.
Salah satunya, kata Yunus, dalam penetapan Ranperda APBD Perubahan 2011 Kamis (29/9) lalu, disepakati juga bahwa tahun ini anggota dewan tidak lagi mendapatkan biaya pembuatan tiga lembar baju safari yang selama ini mereka peroleh. "Anggota Komisi juga tidak bisa melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah lain dalam tahun ini," katanya.
BATAM - Penghapusan tunjangan makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemko Batam juga berlaku untuk seluruh guru swasta di Batam yang selama ini
BERITA TERKAIT
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis