Tunjangan Pejabat Diserahkan ke Pemda
Kamis, 14 Januari 2010 – 21:11 WIB
Tunjangan Pejabat Diserahkan ke Pemda
Mengenai adanya perbedaan tunjangan masing-masing daerah, menurut Ramli merupakan hal wajar. Itu sebabnya dia mengimbau agar daerah meningkatkan kualitas serta profesionalisme pegawai agar bisa meningkatkan PAD. “Jika PAD banyak, pegawainya juga enak kok, karena bisa mendapatkan tunjangan yang lebih besar,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah pusat memberikan kewenangan seluas-luasnya bagi pemerintah daerah untuk menentukan jumlah tunjangan pejabat daerahnya, mulai
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia