Tunjangan Profesi Belum Dibayar, Guru Diminta Sabar
Yudi menambahkan, tunjangan profesi guru tersebut dibayarkan kepada guru PNSD yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan. Total alokasi anggaran tahun ini mencapai Rp 56,13 triliun. “Angka itu termasuk kurang bayar tunjangan profesi guru tahun 2010 - 2013 serta sisa dana yang masih terdapat di rekening kas umum daerah,” ucapnya.
Yudi menyebut pembayaran dilakukan dalam empat tahap. Untuk tunjangan triwulan I yang dicairkan pada April 2014, nilainya mencapai Rp 12,75 triliun. Lalu, tunjangan triwulan II yang dicairkan pada Juli 2014 sebesar Rp 14,44 triliun.
Kemudian, tunjangan triwulan III yang dicairkan Oktober 2014 senilai Rp 14,46 triliun, dan tunjangan triwulan IV yang dicairkan Desember 2014 senilai Rp 14,47 triliun.
Sebelumnya, Mendikbud M. Nuh mengatakan, pemerintah pusat melalui Kemendikbud, Kemendagri, dan Kemenkeu akan mengawal penyaluran tunjangan profesi guru di daerah. “Kami akan memastikan agar penyalurannya berjalan baik dan lancar,” demikian ujarnya.
Menurut Nuh, jika ada pemda yang tidak mencairkan tunjangan guru, sementara semua elemen pencairan tunjangan telah terpenuhi, maka Kemendikbud akan melaporkannya ke aparat penegak hukum. “Ini penting agar para guru bisa mendapatkan haknya tepat waktu,” katanya. (adi/jpnn)
BANDA ACEH - Pada April lalu, pemerintah baru saja mengguyurkan dana triliunan rupiah untuk tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham