Tunjangan Profesi Guru di Inhil Belum Cair Sepeserpun
Rabu, 29 Mei 2013 – 14:03 WIB
Sesuai PMK (peraturan mentri Keuangan) No.41/PMK.07/2013, Kabupaten Indragiri Hilir mendapat alokasi Tunjangan Profesi Guru PNS daerah sebesar Rp.76.076.571.168. pertahun, artinya per triwulan dana yang masuk ke kas daerah Inhil sebesar Rp.19.019.142.792.
Baca Juga:
Menurut Fadhil, jumlah data guru yang sudah valid dan memiliki SK pembayaran serta melengkapi pemberkasan adalah 1.450 orang guru dari total 2000 orang guru lebih yang sudah sertifikasi.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Guru-guru PNS di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau mengeluhkan mandegnya pencairan tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2013. Bahkan hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar