Tunjangan Profesi Sebaiknya untuk Guru Honorer
Minggu, 26 Juli 2020 – 15:17 WIB

Aenurrofiq Abdiwibowo, guru honorer nonkategori di SDN Karangjati 01 Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal saat mengunjungi salah satu siswanya di rumah. Ilustrasi Foto: istimewa for JPNN.com
"Hal ini sejalan dengan peran guru sebagai pendidik profesional yang mempunyai fungsi dan kedudukan yang sangat strategis untuk mencapai tujuan pendidikan nasional," tandasnya. (esy/jpnn)
Sejumlah kepala sekolah SPK (Satuan Pendidikan Kerja sama) menilai tunjangan profesi lebih layak diberikan kepada guru honorer dibandingkan guru SPK
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu