Tunjangan Tidak Ikut Naik, Staf Protes
Minggu, 03 Maret 2013 – 02:49 WIB
Senada PNS lainya pun mengungkapkan kalau pimpinan sekarang pilih kasih. Pasalnya, yang diberikan kenaikan tunjangan cuma kepala-kepala saja. “Seharusnya ketika dinaikkan satu semua dinaikkan meskipun naiknya tidak seberapa,” terangnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bontang Siti Ngaisah saat ditemui di ruangannya menjelaskan jika kenaikan gaji itu sudah aturan dari pusat yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2012 tentang perubahan ke-14 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil.
“Kalau berbicara masalah gaji itu sudah aturan dari pusat, dan seluruh Indonesia gaji pegawai itu sama ketika golongan dan masa kinerjanya sama,” ungkapnya.
Namun, untuk masalah tunjangan diakui memang berbeda karena ada tunjangan jabatan, tambahan penghasilan dan tunjangan lainnya. Dan ini berbeda karena dari jabatan saja sudah membedakan.
BONTANG- Adanya kenaikan tunjangan kinerja daerah bagi pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan sorotan dari PNS lainnya yang merasa adanya kesenjangan
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya