Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
Massa aksi mengharapkan agar putusan yang diambil oleh Mahkamah Agung nantinya dapat mencerminkan keadilan seutuhnya.
Terutama terkait adanya bukti 2 putusan yang bertentangan, yaitu Putusan Pengadilan Negeri nomor 140/pdt.G/1995 PN.jkt pst dan Putusan Kasasi nomor 3101 K/pdt/1999.
Dia menekankan pentingnya peninjauan ulang atas putusan PK yang dinilai kontroversial tersebut dengan mempertimbangkan risiko PHK massal yang mengancam kesejahteraan banyak karyawan.
Menurut Sembiring, karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia berharap aspirasnya dapat didengar dan direspons secara proporsional oleh pihak berwenang.
Aksi protes ini bukan hanya sekadar ungkapan kekecewaan, tetapi juga sebuah upaya untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang terancam.
“Kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya terkait protes ini,” ujar Sembiring.(fri/jpnn)
Sekitar seratus orang kembali berunjuk rasa di kantor MA untuk mengekspresikan keprihatinan terkait rencana PHK massal yang dihadapi oleh karyawan PT PRLI.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Seruduk Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil