Tuntut Hukum Mati Koruptor dan Gembong Narkoba
Sabtu, 02 Februari 2013 – 04:17 WIB
JAKARTA - 13 organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyerukan desakan ke Pemerintah untuk memberlakukan hukuman mati kepada koruptor dan gembong narkoba. Korupsi dan peredaran narkoba dinilai sebagai kejahatan berat yang sejauh ini tidak ditindak secara tegas. Kiai Said yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menambahkan, LPOI juga mendesak penyegeraan pelaksanaan hukuman mati yang sudah divonis oleh pengadilan.
"Hukuman yang selama ini diberikan, kami nilai masih sangat ringan. Korupsi yang membangkrutkan negara dan gembong narkoba harus dihukum mati," ungkap Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Jumat (1/2).
LPOI beranggotakan 13 Ormas, masing-masing Nahdlatul Ulama, Persis, Al Irsyad Al Islamiyah, Matlaul Anwar, Ittihadiyah, Al Wasliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), IKADI, Dewan Dakwah Islamiyah, Arrabithah Al Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Azikra, dan Syarikat Islam Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - 13 organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyerukan desakan ke Pemerintah untuk memberlakukan
BERITA TERKAIT
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi