Tuntut Keadilan, Freddy Wijaya Bakal Tempuh Amnesti Internasional

Eka Cipta menikahi Lidia secara agama, tetapi tidak terdaftar dalam akta perkawinan sampai memperoleh tiga orang anak salah satunya adalah Freddy. Saat ini, Lidia Herawati masih hidup, sehat, dan punya ingatan yang kuat.
"Ibu saya menangis mengetahui keputusan MA bahwa seolah-olah perkawinan mereka tidak ada. Saya yakin papa saya juga menangis di alam sana," kata Freddy.
Freddy mengatakan perjuangannya mencari keadilan ini merujuk pada Putusan MK no46/PUU-VIII/2010 yang menyebutkan bahwa anak luar kawin tidak hanya punya hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya, tetapi juga punya hubungan perdata dengan ayah dan/atau keluarga ayahnya selama dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain menurut hukum bahwa laki-laki tersebut adalah ayah dari anak luar kawin tersebut.
Apalagi, kata dia. Eka Tjipta telah membuat suatu pengakuan secara notarial tentang nama-nama istri dan anak. Pada akta itu tertera dengan sangat jelas nama Lidia Herawati (istri keempat) dan nama tiga anaknya, dan salah satu di antaranya adalah Freddy.
"Publik tentunya berharap air mata di Sinar Mas kembali reda. Keluarga mendiang Eka Tjipta Widjaja kembali rukun dan bersatu karena kejayaan Sinar Mas adalah kejayaan Indonesia juga. Kejatuhan Sinar Mas juga adalah kejatuhan kita bersama," kata Freddy. (tan/jpnn)
Freddy telah menempuh jalur hukum terkait status anak dari perkawinan Eka Tjipta dengan ibunya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun