Tuntut Pemekaran, Delegasi PBD Akan Temui Mendagri
Kamis, 19 Januari 2012 – 00:40 WIB
SORONG - Setelah bertemu dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, direncanakan hari ini (Kamis, 18/1), delegasi Papua Barat Daya (PBD) akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Juru bicara (Jubir) Tim Kerja PBD Julian Kelly Kambu, ST mengatakan, delegasi PBD yang berjumlah sekitar 150 orang itu tidak akan pulang sebelum mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat atas usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. ‘’Begini,kita sedang merevisi UU Nomor 32/2004. Kalau selesai revisi ini,sudah ada sangkutan hukumnya,ini (pemekaran) boleh dibuka. Kita tidak bisa pastikan,tapi tergantung pembahasan di DPR,’’ujar Mendagri yang ditemui wartawan usai melantik gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Selasa lalu (17/1).
“Tim kerja akan tetap menduduki Kantor Kemendagri dan harus ketemu Mendagri. Dan bapak Mendagri harus memberikan satu kepastian hukum,”ujar Kelly Kambu kepada Radar Sorong di Kantor Wali Kota, Rabu (18/1).
Baca Juga:
Sebelumnya, Kelly Kambu menyoroti pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi yang menyebutkan bahwa pencabutan moratorium pemekaran dilakukan setelah revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga:
SORONG - Setelah bertemu dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, direncanakan hari ini (Kamis, 18/1), delegasi Papua Barat Daya (PBD) akan bertemu
BERITA TERKAIT
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah