Tuntut PSSI Jelaskan Pemberian Tiket kepada Pejabat

Tuntut PSSI Jelaskan Pemberian Tiket kepada Pejabat
Nugroho Besoes. Foto: Dok.JPPhoto
Di samping itu, lanjut Johan, perlu dipastikan apakah terdapat unsur penyelenggara negara dalam dugaan korupsi di PSSI. Sebab, KPK bisa melakukan penyelidikan apabila ada penyelenggara negara dalam suatu peristiwa korupsi.

Sebelumnya, Nugraha menyebut ada pemberian tiket kelas VVIP dan VIP kepada pejabat sejumlah kementerian. Antara lain, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian Dalam Negeri. Demikian pula jajaran pimpinan TNI dan Polri. Dia mengklaim bahwa pemberian tiket tersebut bukanlah gratifikasi karena bersifat undangan. (ken/c11/iro)


JAKARTA - Menjawab desakan publik soal dugaan pemberian gratifikasi berupa tiket laga Piala AFF 2010 kepada sejumlah pejabat, Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News