Tuntut PSSI Jelaskan Pemberian Tiket kepada Pejabat
Rabu, 05 Januari 2011 – 07:21 WIB
Di samping itu, lanjut Johan, perlu dipastikan apakah terdapat unsur penyelenggara negara dalam dugaan korupsi di PSSI. Sebab, KPK bisa melakukan penyelidikan apabila ada penyelenggara negara dalam suatu peristiwa korupsi.
Sebelumnya, Nugraha menyebut ada pemberian tiket kelas VVIP dan VIP kepada pejabat sejumlah kementerian. Antara lain, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian Dalam Negeri. Demikian pula jajaran pimpinan TNI dan Polri. Dia mengklaim bahwa pemberian tiket tersebut bukanlah gratifikasi karena bersifat undangan. (ken/c11/iro)
JAKARTA - Menjawab desakan publik soal dugaan pemberian gratifikasi berupa tiket laga Piala AFF 2010 kepada sejumlah pejabat, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung