Tuntutan pada Freeport Jadi USD 20,8 M, Ini Pertimbangan Suku Amungme

jpnn.com - JAKARTA - Tuntutan suku Amungme terhadap PT Freeport Indonesia meningkat drastis dalam tiga bulan ini. Awalnya, mereka meminta kompensasi sebesar USD 3,61 miliar pada Juni lalu.
Namun, nominalnya kini melesat jauh. Suku Amungme kini berani mematok kompensasi sebesar USD 20,8 miliar.
Menurut Ketua Yayasan Suku Amungme Titus Natkimme, nilai itu setimpal pengerukan Freeport terhadap tambang di Papua selama 48 tahun.
"Pertimbangannya karena mereka sudah dengan hak pakai dari 1967 sampai tahun ini. Itu dihitung juga nilai emas nilai tembaga, perak dan keuntungan yang mereka dapat. Itu sepadan dengan yang selam ini mereka ambil haknya dari warga kami," ujar Titus di kantor staf khusus presiden, Jakarta, Selasa (15/9).
Saat ini, sambung Titus, tanah warga Suku Amungme yang dipakai FI seluas 212 ribu hektare. Karena itu, warga berhak mendapatkan ganti rugi dan hak ulayat yang layak.
Sementara itu, Kepala Suku Amungme Janes Natkimme mengatakan, gunung emas di Papua sudah dikeruk Freeport puluhan tahun.
"Gunung emas kami sudah hilang, belum tempat berkebun, lahan masyarakat adat, dimonopoli Freeport di beberapa lokasi. Nilai itu tidak sebanding dengan yang kami tuntut. Itu semua harus dibayarkan," tegas Janes. (flo/jpnn).
JAKARTA - Tuntutan suku Amungme terhadap PT Freeport Indonesia meningkat drastis dalam tiga bulan ini. Awalnya, mereka meminta kompensasi sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal