Tuntutan Ringan di Kasus Novel Baswedan, Iwan Fals: Wah Maaf Deh ya
jpnn.com - MUSIKUS legendaris Iwan Fals turut berkomentar soal tuntutan setahun terhadap pelaku penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan.
Iwan Fals menilai keputusan tersebut sangat janggal. Apalagi selama ini kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan begitu menghebohkan.
"Kasus Pak Novel, ya janggallah. Masak hebohnya begitu, keputusannya cuma segitu," tulis Iwan Fals lewat akunnya di Twitter, Sabtu (13/6).
Pelantun Aji Mumpung itu sempat keliru menulis twit lantaran beranggapan tuntutan tersebut sudah berupa keputusan.
"Oh belum keputusan ya, masih tuntutan. Wah maaf deh ya," koreksi Iwan Fals.
Seperti diketahui, pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan dituntut setahun penjara dalam sidang yang digelar baru-baru ini. Pelaku merupakan dua oknum polisi, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (mg3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Iwan Fals turut mengomentari tuntutan ringan jaksa untuk pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Rilis Mini Album Malam, Jangar Daur Ulang Lagu Iwan Fals
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- 3 Berita Artis Terheboh: Ariel NOAH Mengidap OCD, Ndhank Minta Maaf
- Cerita Iwan Fals Menyanyikan Ikan Dalam Kolam Bareng Lesti Kejora
- Desta Salah Tingkah Didoakan Rujuk, Natasha Rizki Merespons Begini