Tuntutan Ringan di Kasus Novel Baswedan, Iwan Fals: Wah Maaf Deh ya

Tuntutan Ringan di Kasus Novel Baswedan, Iwan Fals: Wah Maaf Deh ya
Novel Baswedan memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpa dirinya, Senin (6/1/2020). Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com - MUSIKUS legendaris Iwan Fals turut berkomentar soal tuntutan setahun terhadap pelaku penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan.

Iwan Fals menilai keputusan tersebut sangat janggal. Apalagi selama ini kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan begitu menghebohkan.

"Kasus Pak Novel, ya janggallah. Masak hebohnya begitu, keputusannya cuma segitu," tulis Iwan Fals lewat akunnya di Twitter, Sabtu (13/6).

Pelantun Aji Mumpung itu sempat keliru menulis twit lantaran beranggapan tuntutan tersebut sudah berupa keputusan.

"Oh belum keputusan ya, masih tuntutan. Wah maaf deh ya," koreksi Iwan Fals.

Seperti diketahui, pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan dituntut setahun penjara dalam sidang yang digelar baru-baru ini. Pelaku merupakan dua oknum polisi, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (mg3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Iwan Fals turut mengomentari tuntutan ringan jaksa untuk pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News