Tuntutan Terhadap Julia Perez Dinilai Janggal

Tuntutan Terhadap Julia Perez Dinilai Janggal
Risa Amrikasari. Foto: IST
JAKARTA - Perkelahian antara Julia Perez dengan Dewi Perssik dalam adegan film "Hantu Goyang Perawan" dinilai Konsultan Hak kekayaan Intelektual Depkumham  yang juga penulis novel hukum, Risa Amrikasari bukan sebuah pelanggaran hukum. Rika Amrikasari beranggapan dalam film yang berganti judul menjadi "Hantu Goyang Jupe Depe" hanyalah tuntutan skenario yang sudah diarahkan sutradara.

Seperti diketahui,  Julia Perez dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Milono Rahardjo, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (2/8) lalu.

Jaksa Milono Rahardjo beralasan, ada beberapa hal yang memberatkan Jupe sehingga akhirnya dituntut bersalah. Selain mengakibatkan Depe luka-luka, Jupe dinilai menyulitkan persidangan dengan memberikan keterangan yang berbelit-belit. ”Tetapi ada beberapa poin yang meringankan terdakwa. Di antaranya, dia belum pernah dipidana dan adanya perdamaian antara terdakwa dan saksi Depe,” terangnya.

Menurut Rika Amrikasari, tuntutan jaksa itu berlebihan. ”Di dalam proses hukum, itu selalu ada nuansa atau suatu semangat yang ada di dalamnya. Nah, kalau semangatnya tentu semangat menghukum, maka bisa jadi arah putusan pengadilan jadi menghukum seseorang. Contohnya di kasusnya Mbak Jupe, peristiwa adegan orang berkelahi, kalau dilihat dari semangatnya merupakan suatu karya seni. Ya memang terjadi perkelahian, tetapi itu bukan pelanggaran hukum. Namanya juga akting berkelahi,” kata ahli hukum berambut pirang ini.

JAKARTA - Perkelahian antara Julia Perez dengan Dewi Perssik dalam adegan film "Hantu Goyang Perawan" dinilai Konsultan Hak kekayaan Intelektual

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News