Turis Cewek Penampar Petugas Imigrasi Mengomel di Pengadilan

Turis Cewek Penampar Petugas Imigrasi Mengomel di Pengadilan
MAIN TANGAN: Turis Inggris bernama Auj-e Taqaddas yang harus menjalani sidang di PN Denpasar, Jumat (3/8) karena menampar petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali, Sabtu (28/7). Foto: Istimewa for Bali Express

“Mereka tidak profesional. Di ruang itu ada sembilan petugas. Bicara dengan seorang wanita pada saat yang sama dan itu sangat tidak profesional,” katanya.

Dia mengakui soal keberadaannya di Indonesia yang sudah melebihi batas waktu atau overstay. Dia juga mengaku sudah bertanya soal itu ke kantor imigrasi di Bali dan Jakarta.

“Tetapi tidak ada respons. Ini sudah kedua kalinya tiket pesawat saya hangus,” imbuhnya.

Taqaddas berdalih selama liburan panjang di Bali lepas kontrol sehingga tidak menyadari sudah overstay. Meski begitu, dia sudah berusaha menghubungi imigrasi untuk mendapatkan solusi. 

“Tetapi saya tidak mendapat respons apa pun. Saya tetap menunggu, kirim email. Saya tidak mau melanggar hukum Indonesia. Saya tidak mau tinggal di negara ini,” katanya.(bx/hai/yes/JPR)


Warga negara Inggris bernama Auj-e Taqaddas mengomel di Pengadilan Negeri Denpasar lantaran persidangan terhadapnya ditunda.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News