Turki Tuduh RI Lakukan Dumping

Turki Tuduh RI Lakukan Dumping
Turki Tuduh RI Lakukan Dumping
JAKARTA--Dengan maraknya kasus dumping di dunia perdagangan internasional, ternyata turut memancing negara Turki untuk melayangkan tuduhan dumping terhadap Indonesia. Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Departemen Perdagangan RI (Depdag) Ernawati menerangkan, Turki telah menuduh Indonesia melakukan dumping atas produk ban luar dan ban dalam yang digunakan untuk kendaraan bermotor.

“Ada sekitar empat perusahaan yang mendapat tuduhan lakukan dumping. Di antaranya, PT. Industri Karet Deli, PT. Hung A Indonesia, PT. Surabaya Kencana Tyre Industry, dan PT. IRC INOAC Indonesia,” terang Ernawati kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6).

Dijelaskan, saat ini pihak Depdag terus berupaya untuk dapat menyelesaikan masalah ini. “Informasi terakhir yang kami terima, pihak KBRI Ankara telah menyampaikan notifikasi resmi Otoritas Anti Dumping Turki atas penyelidikan yang telah mencapai tingkat penyelesaian,” ungkapnya.

Selain itu, upaya strategis yang telah dilakukan oleh pihak Depdag atau pemerintah atas adanya kasus ini, adalah memberikan informasi kepada perusahan yang bersangkutan, dan diharapkan dapat memberikan tanggapan hingga batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 15 Juni 2009 lalu. Namun dikatakan, pihak Depdag hingga saat ini belum menerima tanggapan apapun dari perusahan-perusahaan tersebut.

JAKARTA--Dengan maraknya kasus dumping di dunia perdagangan internasional, ternyata turut memancing negara Turki untuk melayangkan tuduhan dumping

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News