TW Tersangka Baru Kasus Bentrok Ormas dan Pedagang Pasar Kutabumi
Selasa, 31 Oktober 2023 – 09:35 WIB

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Hingga kini polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka pada bentrok di Pasar Kutabumi, Tangerang. Sebanyak 3 tersangka di antaranya sudah ditetapkan merupakan pelaku lapangan.
Adapun untuk ketiga tersangka tersebut diantaranya berinisial C, H dan N.
Bentrok ormas dengan pedagang di Pasar Kutabumi atau Pasar Kemis itu imbas revitalisasi pasar oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang ditolak para pedagang.(antara/jpnn)
Polisi menetapkan TW jadi tersangka baru kasus bentrok ormas dan pedagang di Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan