Uang Beredar di Pilkada 2010 Capai Rp14 T
Jumat, 26 November 2010 – 05:03 WIB

Uang Beredar di Pilkada 2010 Capai Rp14 T
Abdullah Dahlan menambahkan, selain banyaknya politik uang dan penggunaan uang yang tak transparan, pemilukada 2010 juga sarat dengan mobilisasi PNS. Selain itu, terpilihnya sejumlah tersangka korupsi menjadi kepala daerah menjadi indikator kegagalan transisi kepemimpinan lokal. "Fenomena keluarga koruptor yang terpilih dalam Pilkada juga memberikan catatan munculnya kolonialisme local baru. Pilkada masih memberikan ruang untuk koruptor, istri koruptor dan anak koruptor," bebernya.
Baca Juga:
ICW melakukan pemantauan pemilukada dari 1 Januari 2010 – 10 Agustus 2010. Hingga Bulan Agustus 2010 telah tercatat 174 daerah yang telah melaksanakan Pilkada. Disebutkan, tercatat ada 130 sengketa yang ditangani Mahkamah Konstitusi.
Terpisah, pengamat politik lokal Sanggam Hutapea, mengatakan, banyaknya kepala daerah dan mantan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, bakal meningkatkan angka golongan putih (golput). Pasalnya, rakyat sudah bisa menilai bahwa pemilukada langsung bukan jadi jaminan melahirkan pemimpin yang baik.
"Rakyat jadi Golput, dan sudah tidak mau ikut lagi memproduksi para koruptor dengan memberikan hak pilihnya dalam Pemilukada, " ujar alumni program pascasarjana UGM itu. Dia mengatakan, banyaknya kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi disebabkan besarnya biaya yang dikeluarkan saat pencalonan. Dia memperkirakan, setiap calon bupati/walikot harus memiliki dana minimun Rp5 miliar sampai Rp20 miliar dan untuk gubernur bisa mencapai ratusan miliar. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Jumlah uang yang beredar selama pelaksanaan pemilukada 2010 yang digelar di 244 daerah mencapai lebih dari Rp14 triliun. Rinciannya, dari
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026