Uang Booking Threesome Ditransfer ke Rekening Suami
Rabu, 01 Maret 2017 – 14:20 WIB
Dia menjelaskan uang Rp 1,2 juta itu rencananya akan dibagi dengan korban masing-masing Rp 600 ribu.
Namun belum sempat menikmati hasilnya, Ila sudah ditangkap polisi. (yua/no)
Ila, 23, warga Jalan Dr. Soediro Husodo, Randu Agung, Gresik, Jatim, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat