Uang Dana Desa Rp 300 Juta yang Dirampok Tersisa Rp 7,5 Juta

Uang Dana Desa Rp 300 Juta yang Dirampok Tersisa Rp 7,5 Juta
Polda Papua Barat menggelar rilis penangkapan empat tersangka komplotan perampok lintas Provinsi di Markas Polda Papua Barat di Kabupaten Manokwari, Rabu (21/7/2021). Foto: ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA

jpnn.com, MANOKWARI - Polda Papua Barat dibantu tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap komplotan perampok lintas provinsi yang beraksi di kabupaten Manokwari pada Mei 2021.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Ilham Saparona mengatakan bahwa aksi komplotan ini di Manokwari pada 4 Mei 2021, telah menggasak uang tunai Rp 300 juta dari tangan seorang kepala desa asal Distrik Warmare.

Saat itu korban baru saja melakukan pencairan dana desa di salah satu bank di Manokwari.

"Empat orang dalam komplotan ini sudah ditangkap, mereka berinisial S, A, B dan I. Mereka merupakan komplotan pencuri atau perampok lintas provinsi. Satu di antara mereka yang berinisial B merupakan residivis," kata Ilham, Rabu.

Dia menuturkan bahwa empat tersangka melakukan aksi perampokan di sekitar Jalan Esau Sesa kelurahan Wosi Manokwari Barat pada 4 Mei 2021 saat korban masuk di salah satu kios handphone, setelah dibuntuti oleh para tersangka dari bank.

Sebelum melakukan aksi perampokan, tersangka A terlebih dahulu mengamati ciri-ciri korban di bank, lalu menghubungi tiga tersangka lain yang kemudian melakukan pembuntutan menggunakan motor.

"Saat korban masuk ke salah satu konter handphone di Jalan Esau Sesa Wosi, tersangka berinisial B mengelabui anak korban dengan mengatakan ban mobil gembos. Saat anak korban turun, tersangka S lalu mengambil tas korban di dalam mobil dan kabur bersama tersangka I dengan mengendarai motor," ujar Ilham.

Setelah melakukan aksi perampokan, para tersangka kemudian kabur ke Makassar menumpangi kapal laut dengan transit di Sorong.

Uang Rp 300 juta yang digasak dari tangan kepala desa merupakan dana desa yang akan digunakan untuk membayar honor aparatur desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News