Uang Dana Desa Rp 300 Juta yang Dirampok Tersisa Rp 7,5 Juta
Kamis, 22 Juli 2021 – 00:59 WIB
"Saat di Sorong, mereka sempat tertahan sepuluh hari karena saat itu tengah lockdown. Mereka menginap di Sorong menggunakan uang hasil perampokan hingga berhasil tiba di Makassar," jelasnya.
Dikatakan Ilham, uang yang digasak dari tangan korban itu diketahui adalah dana desa yang akan digunakan korban untuk membayar honor aparat salah satu kampung (desa) di Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari.
"Sayangnya, saat ditangkap, uang hasil perampokan itu hanya tersisa Rp 7,5 juta. Polisi juga menyita tujuh ponsel dan tas sebagai barang bukti pencurian," ujar Ilham. (antara/jpnn)
Uang Rp 300 juta yang digasak dari tangan kepala desa merupakan dana desa yang akan digunakan untuk membayar honor aparatur desa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi