Uang Dana Desa Rp 300 Juta yang Dirampok Tersisa Rp 7,5 Juta

Uang Dana Desa Rp 300 Juta yang Dirampok Tersisa Rp 7,5 Juta
Polda Papua Barat menggelar rilis penangkapan empat tersangka komplotan perampok lintas Provinsi di Markas Polda Papua Barat di Kabupaten Manokwari, Rabu (21/7/2021). Foto: ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA

"Saat di Sorong, mereka sempat tertahan sepuluh hari karena saat itu tengah lockdown. Mereka menginap di Sorong menggunakan uang hasil perampokan hingga berhasil tiba di Makassar," jelasnya.

Dikatakan Ilham, uang yang digasak dari tangan korban itu diketahui adalah dana desa yang akan digunakan korban untuk membayar honor aparat salah satu kampung (desa) di Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari.

"Sayangnya, saat ditangkap, uang hasil perampokan itu hanya tersisa Rp 7,5 juta. Polisi juga menyita tujuh ponsel dan tas sebagai barang bukti pencurian," ujar Ilham. (antara/jpnn)

Uang Rp 300 juta yang digasak dari tangan kepala desa merupakan dana desa yang akan digunakan untuk membayar honor aparatur desa.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News