Uang E-KTP Habis untuk Nyalon jadi Ketum GP Anshor

Uang E-KTP Habis untuk Nyalon jadi Ketum GP Anshor
Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebab, Nazar dan Anas saat itu tengah mengikuti Musyawarah Daerah Partai Demokrat di Bali.

Namun Nazar yakin, uang itu sudah diterima Khatibul. Sebab, malam setelah penyerahan uang, Nazar mengonfirmasi Khatibul terkait duit itu.

Lebih lanjut Nazar mengaku pernah mengatakan bahwa Khatibul tidak bakal menang dalam pemilihan ketua umum GP Anshor.

Nazar kemudian pernah menyinggung soal uang itu kepada Khatibul. Saat itu, Khatibul dipanggil Anas ke ruang Fraksi Partai Demokrat.

"Waktu dia (Khatibul) kalah dipanggil sama Mas Anas ke ruang fraksi. Karena kalah, saya bilang "pulangin setengah dong uangnya tapi dia bilang sudah habis"," beber Nazar.

Pemeriksaan saksi di sidang e-KTP hari ini dilakukan dalam tiga termin.

Pada termin pertama, dihadirkan saksi Nazaruddin, mantan staf Fraksi Partai Demokrat Eva Ompita Soraya dan bekas PNS Kemendagri Yosep Sumartono.

Pada termin kedua, akan dihadirkan saksi PNS Kemendagri Dian Hasanah dan dosen ITB Munawar Ahmad.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu disebut pernah menerima USD 400 ribu terkait proyek e-KTP yang berujung korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News