Uang Jajan Kurang, Mahasiswa Akhirnya Curi Handphone

Uang Jajan Kurang, Mahasiswa Akhirnya Curi Handphone
Mahasiswa pencuri handphone. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Alfian, seorang mahasiswa Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Surabaya nekat mencuri handphone milik saudaranya sendiri.

Tersangka berhasil diringkus petugas Polsek Simokerto bersama satu orang tersangka lain yang berperan sebagai penadah barang curian.

Alfian dan Lucky tak bisa berkutik saat digelandang petugas Polsek Simokerto Surabaya.

Ponsel tersebut dicuri Alfian saat korban tidur di dalam kamar rumahnya, sedangkan ponsel di-charge di atas meja.

Saat terbangun, korban mendapati ponsel telah hilang. Seorang saksi mengaku melihat Alfian sempat masuk ke dalam kamarnya.

Kesal dengan ulah saudaranya tersebut, korban langsung melaporkannya kepada polisi.

"Pelaku mengaku terpaksa mencuri ponsel milik kerabatnya, lantaran kekurangan biaya kuliah dan uang jajan di kampus. Ponsel tersebut kemudian langsung dijual kepada Lucky seharga Rp 400 ribu," kata Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto Surabaya.

Selain Alfian, Lucky juga ditangkap sebagai penadah barang hasul curian. Akibat perbuatannya, kedua tersangka tersebut harus mendekam di Polsek Simokerto, dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(end/jpnn)

Mahasiswa mencuri handphone milik saudara sendiri karena merasa uang jajan kurang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News