Uang Kuliah Kampus Negeri Siap - Siap Naik?
Minggu, 15 Januari 2017 – 08:05 WIB
Ketidakadilan muncul karena uang kuliah yang dibayar mahasiswa sama. Baik yang orang tuanya berpenghasilan Rp 10 juta maupun Rp 100 juta.
Seharusnya ada kelonggaran batas atas untuk mengakomodasi masyarakat berpenghasilan sangat tinggi.
''Jadi, pada praktiknya itu ada juga masyarakat yang ngempet (menahan, Red) ingin bayar mahal, tapi tidak bisa,'' ujar
Dwikorita.
Mau membayar lebih tinggi, tapi khawatir disebut suap atau gratifikasi. Sebab, tidak ada aturan atau landasan hukumnya.
Dwikorita mengungkapkan, 70 persen mahasiswa UGM berasal dari keluarga kurang mampu.
Karena itu, tidak perlu khawatir rencana kenaikan uang kuliah bakal dimanfaatkan kampus sebagai ajang mencari uang.
Dia menegaskan bahwa UGM akan terus menjadi kampus kerakyatan.
Para orang tua harus bersiap-siap. Pasalnya, sebelas perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) berencana menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).
BERITA TERKAIT
- Fokus Bangun SDM Anak Asli Papua, Apolos Bagau Jalin MoU dengan Kampus IPB
- Pemprov PBD Mengalokasikan Rp 10 Miliar untuk Kampus Unsar
- Dua Kampus di Padang dapat Inspirasi dari Program DAIKIN Goes to Campus
- IKKN Dibentuk untuk Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Lulusan Universitas Widyagama Malang
- Rektor & Profesor Turun Gunung Sentil Jokowi, Tamsil Dorong Gerakan Mahasiswa Masif Lagi
- Dukung Standar Pendidikan Global, Atma Jaya Beri Fasilitas Coursera untuk Mahasiswa