Uang Makan Gubernur Rp1,5 M
Senin, 04 Januari 2010 – 10:54 WIB
BENGKULU- APBD Bengkulu menganggarkan dana uang makan untuk gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp2,5 miliar. Rinciannya Gubernur Rp 1,5 miliar dan Wagub Rp 1 miliar. Jika ditotalkan, anggaran Gubernur dan Wagub setahun ini mencapai Rp 26,2 miliar. Terbagi atas, Gubernur Rp 12,7 miliar dan Wagub Rp 9,5 miliar. Di dalamnya sudah termasuk gaji, tunjangan dan biaya operasional.
Anggaran tersebut termasuk biaya makan minum pribadi, rapat dan tamu. Dengan anggaran sebesar ini, seyogyanya di kedua rumah dinas tersebut akan sering sekali dilakukan jamuan makan malam, siang atau sarapan.
Baca Juga:
Menurut Karo Keuangan Setda Provinsi, Drs H Hasanudin tahun ini akan banyak tamu datang. Terkait MTQ XXIII yang akan digelar Juni dan Pilkada 3 Juli. "Tamu-tamu penting seperti pejabat negara kita jamu di gedung daerah. Ada Presiden, Wapres, Menteri dan lain-lain. Sebagian di rumah Pak Wagub. Anggaran itu tergolong wajar dan sudah kita persiapkan lebih awal. Supaya nanti tidak kelabakan. Anggaran ini juga akan digunakan Gubernur dan Wagub baru yang akan dilantik November 2010," terang Hasan.
Baca Juga:
BENGKULU- APBD Bengkulu menganggarkan dana uang makan untuk gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp2,5 miliar. Rinciannya Gubernur Rp 1,5 miliar dan
BERITA TERKAIT
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
- Ratusan Rumah di OKU Selatan Sumsel Dilanda Banjir
- Demi Swasembada Pangan, Kalsel Dukung Program Andalan Kementan
- Polisi Selidiki Kasus Santriwati di Rohil Tewas Diduga Keracunan
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21