Uang Makan PNS Dinaikkan
Minggu, 23 November 2014 – 08:41 WIB
"Mekanisme pembayaran harus jelas, setiap bulan itu harusnya bayar uang makan yang waktu hadir saja. Seperti yang DL, Sakit atau absen tanpa keterangan itu tidak boleh diberikan.
Baca Juga:
Sehingga dampaknya kinerja PNS memang lebih maksimal. Kalau mereka mau uang makanan tambahan wajib masuk," pungkas Parial.(che)
BENGKULU - Usulan kenaikan anggaran uang makan sebanyak 7.250 PNS di lingkungan Pemda Provinsi didukung tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti