Uang Nasabah BNI Hilang Rp 3,5 Miliar, Masinton: Bank Wajib Mengembalikan
Jumat, 01 April 2022 – 21:50 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Dia pun melihat ada berbagai modus operandi yang dilakukan dalam banyak kasus hilangnya uang nasabah di rekening bank, baik tabungan maupun deposito.
"Seperti kesalahan nasabah yang tak berhati-hati dalam melakukan transaksi, kelemahan sistem IT bank, hingga kejahatan yang dilakukan oleh oknum pegawai bank," ujar dia.
Masinton menyatakan pihak bank harus bertanggung jawab penuh untuk mengembalikan uang nasabah BNI hilang dari rekening.
"Jika itu karena kesalahan sistem IT ataupun kesalahan oknum pegawai, maka pihak bank wajib mengembalikan uang nasabah yang hilang dalam rekeningnya," kata Marinton Pasaribu. (fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton tanggapi kasus uang nasabah BNI hilang Rp 3,5 miliar. Dia menyebut pihak bank wajib mengembalikan kerugian nasabah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan