Uang Nasabah BNI Hilang Rp 3,5 Miliar, Masinton: Bank Wajib Mengembalikan
Jumat, 01 April 2022 – 21:50 WIB
Dia pun melihat ada berbagai modus operandi yang dilakukan dalam banyak kasus hilangnya uang nasabah di rekening bank, baik tabungan maupun deposito.
"Seperti kesalahan nasabah yang tak berhati-hati dalam melakukan transaksi, kelemahan sistem IT bank, hingga kejahatan yang dilakukan oleh oknum pegawai bank," ujar dia.
Masinton menyatakan pihak bank harus bertanggung jawab penuh untuk mengembalikan uang nasabah BNI hilang dari rekening.
"Jika itu karena kesalahan sistem IT ataupun kesalahan oknum pegawai, maka pihak bank wajib mengembalikan uang nasabah yang hilang dalam rekeningnya," kata Marinton Pasaribu. (fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton tanggapi kasus uang nasabah BNI hilang Rp 3,5 miliar. Dia menyebut pihak bank wajib mengembalikan kerugian nasabah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta