Uang Pemprov Sumut Hilang Rp1,6 Miliar, Gubsu Nonaktifkan Tiga Pejabat BPKAD

Uang Pemprov Sumut Hilang Rp1,6 Miliar, Gubsu Nonaktifkan Tiga Pejabat BPKAD
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah . Foto: IG Ijeck09

jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, menonaktifkan tiga pejabat terkait hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut di pelataran parkir Kantor Gubernur.

Edy secara resmi telah menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Penontaktifan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh Inspektorat.

“Pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait hilangnya uang tersebut terus berjalan. Untuk memudahkan hal itu, Gubernur sudah menonaktifkan tiga orang pejabat,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah di Kantor Gubsu, Senin (23/9).

Ketiga pejabat yang dinonaktifkan itu adalah Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD, Fuad Perkasa sebagai Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD dan Henri Pohan sebagai Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD.

“Diharapkan kepada tiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Sehingga masalah ini segera terungkap dan dapat menjadi pelajaran ke depan,” jelas Ijeck-sapaan Musa Rajekshah.

Selain menonaktifkan tiga pejabat, Edy juga menunjuk 4 pejabat untuk mengisi posisi yang lowong, yaitu Ismael Parenus Sinaga (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil) menjadi Plt Kepala BPKAD, Halimatusakdiah (Kabid Perbendarahaan) sebagai Plt Sekretaris BPKAD, Mhd Rahmadani Lubis (Kabid Bina Keuda Kab/Kota) sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran, dan Ahmad Syafei (Kasubbid Pengelola Anggaran II) sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran I.

Ijeck berharap peristiwa ini tidak terulang lagi ke depan. “Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, karena itu, saya minta seluruh pejabat memiliki rasa tanggungjawab dan mempedomani aturan yang sudah ada,” pungkasnya. (*/nin)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, menonaktifkan tiga pejabat terkait hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut di pelataran parkir Kantor Gubernur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News