Uang Rp 300 Juta Hasil Rampokan di Jalinsum Dibagi di Hutan, Begini Pengakuan Pelaku

"Saya aslinya dari Lubuk Besok (Desa Lubuk Besar, Kecamatan TPK, Musi Rawas," tambahnya.
Dia berdalih baru kali pertama melakukan aksi perampokan. "Sebelumnya tidak pernah," kata pria pengangguran ini.
Sementara dari keterangan kepolisian, otak pelaku perampokan adalah D bersama Hans. Aksi perampokan sudah direncanakan dua pekan sebelumnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK menjelaskan kronologi kejadian, korban Alfian bersama Hendri melakukan perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT SNI (Sawit Nusantara Indonesia) di Empat Lawang. Keduanya mengantarkan uang sekitar Rp 300 juta.
Peran tersangka Hans bersama tersangka D (DPO) itu membututi mobil korban mulai dari Simpang Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas.
Sedangkan tiga pelaku lagi yakni M (DPO), AY (DPO) dan H (DPO) bertugas mengadang mobil korbam di tempat kejadian perkara (TKP), dengan cara melintangkan kayu balok dijalan.
"Dalam perjalanan D dan Hans sambil menghubungi ketiga pelaku, untuk memberikan aba-aba rencana perampokan," jelas Kapolres, saat pers rilis, di Mapolres Musi Rawas, Senin 10 Oktober 2022.
Kapolres menjelaskan, peran tersangka H, saat beraksi membawa senjata tajam jenis parang. Sempat menempelkan parang tersebut ke leher korban atau saksi Hendri (sopir).
Polisi telah menangkap satu dari lima terduga pelaku perampokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel