Uang Rp400 Juta Milik Nasabah Raib, Begini Penjelasan BRI

Uang Rp400 Juta Milik Nasabah Raib, Begini Penjelasan BRI
BRI menyampaikan klarifikasi soal dana Rp400 juta milik nasabah yang raib. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Muncul pemberitaan menyebutkan dana salah seorang nasabah BRI Unit Toddopuli, Makassar, bernama Sigit, sebanyak Rp400 juta, telah raib.

Pihak BRI memberikan klarifikasi dan kronologi terhadap kejadian tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2018, dimana Pelapor (Sdr Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan persnya, Kamis (18/3).

Dikatakan, pada pukul 14:04:40, yang bersangkutan enyetorkan uang senilai Rp400 juta dan pukul 14:05:29 juga melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.

Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan transaksi penyetoran tersebut di BRI.

Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

Apabila setelahnya yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Sdr Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.

Aestika mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut ini penjelasan BRI terkait pemberitaan yang menyebutkan uang salah seorang nasabah BRI Unit Toddopuli sebanyak Rp400 juta, telah raib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News