Uang Rp400 Juta Milik Nasabah Raib, Begini Penjelasan BRI
jpnn.com, MAKASSAR - Muncul pemberitaan menyebutkan dana salah seorang nasabah BRI Unit Toddopuli, Makassar, bernama Sigit, sebanyak Rp400 juta, telah raib.
Pihak BRI memberikan klarifikasi dan kronologi terhadap kejadian tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2018, dimana Pelapor (Sdr Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan persnya, Kamis (18/3).
Dikatakan, pada pukul 14:04:40, yang bersangkutan enyetorkan uang senilai Rp400 juta dan pukul 14:05:29 juga melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.
Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan transaksi penyetoran tersebut di BRI.
Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
Apabila setelahnya yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Sdr Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.
Aestika mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut ini penjelasan BRI terkait pemberitaan yang menyebutkan uang salah seorang nasabah BRI Unit Toddopuli sebanyak Rp400 juta, telah raib.
- BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft untuk Pacu Inklusi Keuangan
- BRI Gelar Kembali Gelar Desa BRILiaN 2024, Catat Waktunya
- Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Berperan Memacu Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan
- Tips Mengamankan Uang dari Soceng, Jangan jadi Korban Selanjutnya
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta