Uang Transportasi Anggota Dewan Rp 15,8 Juta Per Bulan

Uang Transportasi Anggota Dewan Rp 15,8 Juta Per Bulan
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sekretaris DPRD Sulsel A.M. Rizal Saleh mengungkapkan, peraturan gubernur hak keuangan dan administratif pimpinan/anggota dewan memang belum tuntas. Masih diproses di badan pengelolaan keuangan daerah (BPKD).

''Pergubnya belum kami terima. Belum ada hasil dari tim appraisal. Tapi, tampaknya, tunjangan perumahan tidak jauh dari Rp 20 juta karena baru di-appraisal awal 2017,'' beber dia.

Sebelumnya, BPKD Sulsel berjanji menuntaskan itu pekan lalu. Namun, hingga kini belum ada hasil.

Prediksi terkini setelah tunjangan transportasi dipastikan, anggota dewan bakal menerima Rp 57,2 juta setiap bulan atau prediksi sementara tunjangan perumahan tetap Rp 20 juta.

Kemudian, setiap reses mereka mendapat Rp 72,2 juta (mendapat tunjangan reses Rp 15 juta) plus uang reses Rp 50 juta. Totalnya Rp 122,2 juta.

Kepala BPKD Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, sementara regulasinya disusun.

Semua alokasi anggaran untuk kenaikan tunjangan dihitung dan disiapkan pihak Setwan DPRD Sulsel. (ril/fik/kas/c4/ami/jpnn)


DPRD Sulsel telah menyepakati nilai uang transportasi itu bersama


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News