Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Prasetyo Edi: Kami Membantu Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi merespons soal kenaikan gaji dan tunjangan wakil rakyat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan bahwa kenaikan tunjangan itu wajar karena DPRD bekerja untuk membantu program Pemerintah Provisi DKI Jakarta.
“Yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota dewan naik, ini enggak naik. Tunjangan yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah,” ujar Prasetyo Edi di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, Minggu (9/1).
Pria yang akrab disapa Pras itu lantas membandingkan tunjangan DPRD DKI Jakarta dengan anggaran eksekutif, dalam hal ini Pemprov DKI yang lebih besar. “Eksekutif lebih besar dari kami,” tegasnya.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki anggaran tunjangan serupa. “Kami paling kecil di antara eksekutif begitu, loh,” ujarnya.
Dia menyebutkan kenaikan tunjangan DPRD bukan merupakan pemborosan, tetapi sebagai biaya bekerja untuk masyarakat.
“Ada yang bilang sangat pemborosan pembiayaan, enggak ada. Dinaikkan sedikit untuk kami juga ke masyarakat, membantu masyarakat,” tambah Prasetyo Edi.
Seperti diketahui, anggaran tunjangan gaji dan anggota DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan Rp 26,42 miliar di 2022. Besaran anggaran gaji dan tunjangan itu naik dari Rp 150,94 miliar menjadi Rp 177 miliar untuk seluruh anggota dewan dalam satu tahun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi buka suara mengomentari kenaikan gaji dan tunjangan wakil rakyat dalam APBD 2022.
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Satgasmar Pengamanan Ambalat TNI AL Berikan Layanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sebatik
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Panen Kursi DPRD di Pemilu 2024, Golkar DKI Gelar Syukuran
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi
- PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya