Ucapkan Selamat Tinggal pada 73 Ton Bawang Merah yang Dibakar Habis Ini
Jumat, 17 Mei 2019 – 12:36 WIB

Pemusnahan bawang merah impor ilegal. Foto : Humas Bea Cukai
“Bea Cukai sebagai salah satu instansi pemerintah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi lain seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Karantina maupun aparat pemerintah setempat untuk bekerja lebih optimal dalam melakukan pengawasan di titik masuk impor barang. Tak hanya itu, kesadaran dan sinergi yang baik juga diperlukan dari masyarakat untuk mencegah serta memberantas terjadinya penyelundupan.
Bea Cukai makin baik,” tegasnya. (adv/jpnn)
Sebelum dilakukan pemusnahan Bea Cukai telah melakukan uji laboratorium atas bawang merah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat