Udara Jakarta Memburuk, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagian merespons udara buruk di Jakarta.
"Work from home itu 50 persen-50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI," kata Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/8).
Pemerintah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
Heru juga menyebut Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc.
Selain itu, Pemprov DKI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
"Kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan," ungkap Heru. (Tan/JPNN)
Sejumlah kebijakan diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk merespons udara yang memburuk.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR