Ujang Sahri Masih Menaruh Dendam kepada Deri, Jujun Terlibat, Mengerikan
Korban yang kaget pun menahan sabetan golok tersangka hingga tangan kanan putus.
“Korban terus diajak bertemu dengan tersangka di lokasi yang sudah dijanjikan, saat korban sudah tiba, tersangka datang dan langsung melakukan penganiayaan,” tuturnya.
Melihat korbannya tersungkur, tersangka pun kabur menuju arah Cianjur Kota. Namun saat berada di pertiggan Jalan Rancagoong, kedua tersangka mengalami kecelakaan.
Kendaraan tersangka sempat diamankan oleh Unit Lakalantas Polres Cianjur, sementara tersangka langsung kabur.
“Keduanya kabur, yang satu ke Cisaat Kabupaten Sukabumi dan satu lagi ke Jampang Selatan Kabupaten Sukabumi. Penangkapan ini berkat kerja sama antara Polres Cianjur dan Polsek Warungkondang,” katanya. (kim/radarcianjur)
Deri Ramadansyah, pemuda 20 tahun, merasakan keberingasan Ujang Sahri. Dendam itu terlampiaskan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali