Ujaran Kebencian dan Kekerasan Antimuslim di Sri Lanka
Senin, 12 Maret 2018 – 06:00 WIB
Aktivis HAM berdarah Tamil Gary Anandasangaree mengungkapkan bahwa kebal hukum itu seakan sudah berakar di Sri Lanka. Dalang di balik perang antaretnis yang berakhir 2009 saja tak pernah diproses hingga ke penjara.
Para komandan senior yang dituding melanggar hukum internasional selama perang terjadi malah diberi jabatan penting yang membuat mereka kebal hukum. (sha/c10/dos)
Di Distrik Kandy, Sri Lanka, ujaran kebencian menggerakkan massa melakukan kejahatan yang masif. Hingga pecah kekerasan antimuslim di negeri tersebut.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi