Uji KIR Taksi Online Jadi Ajang Pungli
Kamis, 01 Juni 2017 – 13:04 WIB

GrabCar. Foto Tekno
"Jadi, jangan cuma didistribusi di daerah, mestinya Kemenhub juga ikut memikirkan masalah ini sejak awal," ucap Tigor. (gil/jpnn)
Pemberlakuan syarat uji KIR untuk taksi online sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 berlaku pada 1 Juni 2017.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak